Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di
Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab
Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia
(Kemdiknas), dahulu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia (Depdikbud). Di Indonesia, semua penduduk wajib
mengikuti program
wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di
sekolah dasar/
madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di
sekolah menengah pertama/
madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu
formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat
jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar